Analisis Rasio Keuangan
Analisis rasio adalah suatu angka yang menunjukkan hubungan antara unsur
– unsur dalam laporan keuangan. Hubungan tersebut dinyatakan dalam
bentuk matematis yang sederhana (Arief Sugiyono, 2009:64).
Untuk melakukan analisis rasio keuangan, diperlukan perhitungan rasio –
rasio keuangan yang menginterpertasikan kondisi keuangan dan hasil
operasi suatu perusahaan. Rasio- rasio keuangan mungkin dihitung
berdasarkan atas angka – angka yang ada dalam neraca, dalam laporan laba
rugi, atau pada neraca dan laba rugi. Setiap analisis keuangan bisa
saja merumuskan rasio tertentu yang dianggap mencerminkan aspek
tertentu. Pemilihan aspek – aspek yang akan dinilai perlu dikaitkan
dengan tujuan analisis. Apabila analisis dilakukan oleh pihak kreditur,
aspek yang dinilai akan berbeda dengan penilaian yang dilakukan calon
pemodal. Kreditur akan lebih berkepentingan dengan kemampuan perusahaan
melunasi kewajiban financial tepat pada waktunya, sedangkan pemodal akan
lebih berkepentingan dengan kemampuan perusahaan menghasilkan
keuntungan (Husna Suad, 2004: 69).
Dalam analisis rasio keuangan, ada dua jenis perbandingan yang digunakan
yaitu perbandingan internal dan perbandingan eksternal. Perbandingan
internal yaitu membandingkan rasio saat ini dengan rasio masa lalu dan
rasio yang akan datang dari perusahaan yang sama. Jika rasio keuangan
ini diurutkan dalam jangka waktu beberapa tahun atau periode, pemakai
dapat melihat kecenderungan rasio keuangan, apakah mengalami penurunan
atau peningkatan, yang menunjukkan kinerja dan kondisi keuangan
perusahaan. Sedangkan perbandingan eksternal adalah membandingkan rasio
keuangan perusahaan dengan rasio perusahaan lain yang sejenis atau
dengan rata-rata industri pada titik yang sama. Perbandingan ini
memberikan pemahaman yang mendalam tentang kondisi dan kinerja
perusahaan relative dan membantu mengidentifikasi penyimpangan dari
rata-rata atau standar industri (Darsono dan Ashari, 2009: 51).
Tujuan dari analisis rasio keuangan dari pihak manajemen keuangan adalah
mengevaluasi kinerja perusahaan berdasarkan laporan keuangannya.
Perusahaan dikatakan mempunyai kinerja yang baik atau tidak dapat diukur
dengan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban (utang) yang akan
jatuh tempo (liquidity), kemampuan perusahaan untuk menyusun struktur
pendanaan, yaitu perbandingan antara utang dan modal (leverage),
kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan (profitability),
kemampuan perusahaan untuk berkembang (growth), dan kemampuan perusahaan
untuk mengelola asset secara maksimal (activity) (Arief Sugiono,
2009:65).
Bagi perusahaan dengan adanya analisis rasio keuangan maka akan
diperoleh suatu informasi mengenai kondisi atau keadaan keuangan
sehingga dapat membuat keputusan – keputusan yang diperlukan bagi
kepentingan kegunaan rasio keuangan sebagai bahan pertimbangan apakah
perusahaan tersebut akan menguntungkan apabila sahamnya dibeli.
Menurut John J Hampton, rasio keuangan dapat dikategorikan menjadi 3 yaitu :
- Rasio likuiditas, bertujuan menguji kecukupan dana, solvency perusahaan, kemampuan perusahaan membayar kewajiban – kewajiban yang harus dipenuhi. Rasio likuiditas antara lain rasio lancar (current ratio), rasio tunai (quick ratio), perputaran piutang (receivable turn over), dan perputaran persediaan (inventory turn over).
- Rasio profitabilitas, bertujuan mengukur efisiensi aktivitas perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Rasio profitabilitas antara lain margin keuntungan (Profit margin), margin laba kotor (gross profit margin), perputaran aktiva (operating assets turn over), imbal hasil dari investasi (return on investment), dan rentabilitas modal sendiri (return on equity).
- Rasio kepemilikan, berkaitan langsung ataupun tidak langsung dengan keuntungan dan likuiditas. Rasio ini membantu pemilik saham dalam mengevaluasi aktivitas dan kebijaksanaan perusahaan yang berpengaruh terhadap harga saham di pasaran. Rasio kepemilikan antara lain keuntungan per lembar saham (earning per share), nilai buku per lembar saham (book value per share), serta rasio utang dan modal sendiri (capital structure ratio).
Sugiono,
Arief. “ Manajemen Keuangan Untuk
Praktisi Keuangan”, Grasindo, Jakarta, 2009.
Darsono dan Ashari. “Pedoman
Praktis Memahami Laporan Keuangan”, ANDI, Yogyakarta, . 2009.
Suad,
Husnan dan Enny Pudjiastuti.” Dasar-dasar
Manajemen Keuangan”, Edisi keempat, (UPP)AMP YKPN, Yogyakarta, 2004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar